TUGAS SOFTSKILL

Senin, 16 Desember 2019


Simulasi cara menghitung pemakaian listrik untuk alat rumah tangga
Anda dapat menghitung pemakaian kwh listrik dengan cara melakukan penghitungan pemakaian listrik untuk alat rumah tangga. Anggaplah Anda menggunakan tarif atau daya R1T/300 VA (prabayar) dengan menggunakan alat rumah tangga seperti setrika listrik dengan daya 350 watt yang digunakan sehari selama tiga jam. Dengan begitu, hitungan pemakaian kwh listrik selama satu bulan untuk penggunaan setrika listrik adalah sebagai berikut:
Pemakaian listrik sehari Anda adalah 350 watt x 3 jam = 1.050 wattjam = 1,050 kWh.
Dengan begitu, pemakaian selama satu bulan adalah 1,050 kwh x 30 hari + 31,5 kwh.
Dengan tarif pemakaian listrik sama dengan jumlah pemakaian kwh dikalikan harga per kwh, maka menjadi 31,5 kwh x Rp1.467,28 = Rp46.219,32
Sehingga, pemakaian kwh listrik untuk alat rumah tangga berupa setrika listrik adalah Rp46.219,32. Jumlah tersebut dihasilkan dengan catatan harga per kwh diambil dari data harga TTL pada bulan Maret 2018 untuk tarif R1/1200 VA sebesar Rp1.467,28.
Menghitung pemakaian kwh listrik selama satu bulan
Setelah mengetahui cara menghitung pemakaian kwh listrik untuk alat rumah tangga, selanjutnya Anda dapat mengakumulasikan jumlah pemakaian kwh listrik dari masing-masing alat rumah tangga yang Anda gunakan. Ada beberapa hal yang harus Anda catat untuk dapat melakukan perhitungan pemakaian kwh listrik dengan benar, yaitu:
  1. Catat peralatan listrik apa saja yang Anda gunakan di rumah (misalnya AC, televisi, kulkas, dan peralatan listrik lainnya)
  2. Catat juga besaran daya listrik dari masing-masing peralatan listrik tersebut dalam satuan watt (umumnya besar daya listrik sudah tertera pada masing-masing peralatan listrik yang Anda gunakan)
  3. Catat juga berapa lama biasanya peralatan listrik tersebut Anda gunakan dalam satuan jam
Rumus pemakaian kwh listrik
Setelah Anda mencatat semua hal yang berkaitan dengan pemakaian listrik, Anda dapat melakukan penghitungan pemakaian kwh listrik dengan mengandalkan rumus yang sudah ditetapkan. Rumusnya adalah pemakaian listrik sama dengan ukuran daya alat (watt) dikalikan lama pemakaian (jam) akan bertemu dengan satuan wattjam, dibagi seribu (untuk dijadikan satuan kilo wattjam atau kwh).
Kemudian dikalikan harga tarif tenaga lisrik yang berlaku saat itu, rupiah per kwh-nya (yang saat ini berada pada angka Rp1.467,28. Apabila ada beberapa alat rumah tangga yang mengandalkan listrik, Anda bisa melakukan penghitungan secara terperinci sesuai dengan ukuran alat serta lama waktu pemakaian kemudian dijumlah keseluruhan.