MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN
NUSANTARA”
Disusun
Oleh:
Nama : Mohammad Naufal Varian
NPM : 13417696
Jurusan:
Teknik elekro
Kelas : 2IB04
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
Wawasan
nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Untuk itu, wawasan
nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara, sehingga
menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Dalam mewujudkan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam konsep maupun implementasinya. Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitu pun bagi masing-masing negara. Dalam penyelenggaraan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dimana negara itu berada yang didasarkan pada hubungan timbal balik dalam semua aspek didalam suatu negara.
Dalam mewujudkan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam konsep maupun implementasinya. Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitu pun bagi masing-masing negara. Dalam penyelenggaraan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dimana negara itu berada yang didasarkan pada hubungan timbal balik dalam semua aspek didalam suatu negara.
BAB
II
ISI
2.1.
WAWASAN NASIONAL, PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
2.1.1.
Wawasan nasional
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang
perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
Wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa
:ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala
aspek kehidupan nasionalnya .
2.1.2. Paham kekuasaan
Paham Kekuasaan yang kita kenal
selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan
kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di berbagai sisi.
dibawah
ini adalah beberapa paham kekuasaan yang kita kenal:
a.
Machiavelli
Paham
ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna
mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara
stabilitas politik yaitu:
• penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
• menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
• pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
• penghalalan segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan.
• menjaga eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera.
• pertahanan politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya siapa yang lemah dia yang tersingkir.
b.
Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon
merupakan penganut paham Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk
mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
c.
Jenderal Causewitz
Pandangan
ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu
hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan
nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia
dalam memperluas kekuasaannya.
d.
Fuerbach dan Hegel
Teori
Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan
kolonialisme.
e.
Lenin
Paham
Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang
mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari
individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
f.
Lucien dan Sidney
Karena
politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar berpolitik
itu harus santun/politik berbudaya.
2.1.3.
Teori geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari
geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh
kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena
kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
a. Pandangan/ajaran
Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen
Kedua tokoh ini
mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara
dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai
ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang
hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya
penjajahan di muka bumi ini.
b. Pandangan/ajaran Karl
Haushofer dan Sir Halford Mackinder
Teori Ratzel dan Kjellen
dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa
Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka
teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin
menguasai dunia kuasailah “jantung dunia” (yang dimaksud dunia ialah benua
Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini
dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
c. Pandangan/ajaran Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Kedua Tokoh ini berasal
dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara
Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan
dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan
armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol,
Portugis dan Belanda).
d. Pandangan/ajaran
Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller
Menurut Tokoh-tokoh ini
bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga
di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara.
Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada
umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.
e. Pandangan/ajaran
Nicholas J Spykmen
Pendapat Spykmen bahwa
setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori
gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI
menganut teori ini).
2.2. Paham Kekuasaan
dan Geopolitik Bangsa Indonesia
a. Paham kekuasaan
Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Bangsa
Indonesia
Geopolitik
Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur
sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.
c. Paham Geopolitik
Bangsa Indonesia:
Geopolitik :
Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
Bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang
negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai
pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan
utuh tanah air
2.3 Latar Belakang
Filosofis Wawasan Nusantara
Wawasan
Nasional, yang di Indonesia disebut sebagai Wawasan Nusantara, pada dasarnya
merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari
kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005).
Setiap Negara perlu
memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan
itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara
yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur
kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
Dalam konteks teori,
telah berkembang beberapa pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh
beberapa pemikir di bawah ini dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60)
1. Pandangan atau ajaran
Frederich Ratzel
- Negara merupakan sebuah organisme
yang hidup dalam suatu ruang lingkup tertentu, bertumbuh sampai akhirnya
menyusut dan mati
- Negara adalah suatu kelompok politik
yang hidup dalam suatu ruang tertentu.
- Dalam usaha mempertahankan
kelangsungan hidupnya sebuah bangsa tidak bisa lepas dari alam dan hukum
alam.
- Semakin tinggi budaya suatu bangsa
maka semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
2. Pandangan atau ajaran
Rudolf Kjellen
- Negara merupakan suatu organisme
biologis yang memiliki kekuatan intelektual yang membutuhkan ruang untuk
bisa berkembang bebas.
- Negara merupakan suatu sisem politik
(pemerintahan)
- Negara dapat hidup tanpa harus
bergantung pada sumber pembekalan dari luar. Ia dapat berswasembada dan
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologinya sendiri untuk membangun
kekuatannya sendiri.
2.4.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam
kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam
kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c. Implementasi dalam
kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam
kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
2.5.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara
etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari
kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari
kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan
penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan,
tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara
berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau
kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua
unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua,
ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia.
- Menurut GBHN
1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Menurut kelompok
kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi TAP MPR, yang dibuat
Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah
dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.”
2.6.
Landasan
Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau
mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan
wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama)
bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang
bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli
(Abad XVII)
Dalam bukunya tentang
politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”,
Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar
agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa
postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa
Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena
dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi
sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh
banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan
tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan
teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah
negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham Jendral
Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon,
Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai
ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum
Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon
pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz,
setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di
sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara
Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga
menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran
Jerman.
D . Paham Feuerbach dan
Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang
lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang
liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi Columbus
untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga
yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya
menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi
paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau
revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye
dan Sidney
Dalam buku Political
Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka
mengatakan :”The political culture of society consist of the system of
empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in
political action can take place, it provides the subjective orientation to
politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the
political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
2.7.
Unsur –
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup
wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan
ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara
dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan
didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa
indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis
negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan
Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia.
Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi,
sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan
Organisasi
Wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 . Isi Wawasan
Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan
Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.7
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara
adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan
bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup
dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan
kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2.8.
asas, arah pandangan wawasan nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya komponen/unsure pembentuk bangsa Indonesia
(suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan/ tujuan yang sama
Ketika menegakkan dan
merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa indonesia adalah menghadapi
penjajahan secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus
menghadapi jenis penjajahan lan yang berbeda yaitu misalnya : kehidupan dalam
negeri Indonesia mendapat tekanan dan paksaan secara langsung maupun tidak
langsung dengan cara adu domba memecah belahkan kesatuan bangsa dengan dalih
HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup.
2.
Keadilan
Yang berati kesesuaian
pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang
perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3.
Kejujuran
Keberanian berfikir,
berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita
atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didenga. Demi kebenaran dan kemajuan
bangsa dan negara, hal ini harus dilakukan.
4.
Solidaritas
Diperlakukannya rasa
setia kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri
dan karakter budaya masing-masing.
5.
Kerjasama
Adanya koordinasi, saling
pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kelompok, baik kelompok
yang kecil maupun kelompok yang besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi
yang lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kesetian terhadap
kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terjadinya
atau terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. jika kesetian
terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan
bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur
berantakan pula. Ini berati hilangnya kesatuan bangsa Indonesia.
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka
arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke
dalam
Bangsa Indonesia harus
peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab
timbulnya disentegrasi bangsa dan mengupayakan terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek social.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam
semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia.
2.9.
KEDUDUKAN,
FUNGSI, DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
1. Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
2.10.
tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
kapitalisme di era
baru merupakan suatu paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan
kegiatan yang mencakup dengan aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu
maupun secara sosialis yang harus dilakukan dengan seimbang agar diera baru
kita dapat mempertahankan demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam
implementasi, berikut adalah tantangan implementasi wawasan nusantara :
1) Pemberdayaan masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan:
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan:
negara harus dapat memberikan peran sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,
sedangkan untuk negara berkembang dengan Top Up Planning karena adanya keterbatasan
kualitas SDM sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi
nasional yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan merupakan ancaman
bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
A. Perkembangan IPTEK mempengaruhi
pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
Kualitas SDM merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
B. Kenichi Omahe dalam bukunya
Bordeless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi dan konsumen yang makin
individual. Untuk dapat menghadapai kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
wawasan nusantara.
3) Era Baru Kapitalisme :
A. Sloan dan Zureker dalam bukunya
Dictionary of economics menyatakan kapitalisme adalah suatu sitem ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk ikut serta dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,
sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
B. Lester Thurow dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan: untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham
individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis
dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan
negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi.
4) Kesadaran Warga Negara
A. Pandangan Indonesia tentang Hak
dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun, tidak dapat dipisahkan.
B. Kesadaran bela negara, dalam
mengisi kekmerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik
untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan dan kesenjangan sosial, dsb. Dalam
perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam
dibandingkan pada perjuangan fisik.
2.11.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada
kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu
diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa
ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
- Mengerti,
memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan
warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang
cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
- Mengerti,
memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya
negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan
tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara
Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan
pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan
mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian
Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan
Ketahanan Nasional.
BAB 3
KESIMPULAN
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
SUMBER: