Simulasi
cara menghitung pemakaian listrik untuk alat rumah tangga
Anda dapat menghitung pemakaian kwh listrik dengan cara
melakukan penghitungan pemakaian listrik untuk alat rumah tangga. Anggaplah
Anda menggunakan tarif atau daya R1T/300 VA (prabayar) dengan menggunakan alat
rumah tangga seperti setrika listrik dengan daya 350 watt yang digunakan sehari
selama tiga jam. Dengan begitu, hitungan pemakaian kwh listrik selama satu bulan untuk penggunaan setrika
listrik adalah sebagai berikut:
Pemakaian listrik sehari Anda
adalah 350 watt x 3 jam = 1.050 wattjam = 1,050 kWh.
Dengan begitu, pemakaian selama
satu bulan adalah 1,050 kwh x 30 hari + 31,5 kwh.
Dengan tarif pemakaian listrik
sama dengan jumlah pemakaian kwh dikalikan harga per kwh, maka menjadi 31,5 kwh
x Rp1.467,28 = Rp46.219,32
Sehingga, pemakaian kwh listrik untuk alat rumah tangga
berupa setrika listrik adalah Rp46.219,32. Jumlah tersebut dihasilkan dengan
catatan harga per kwh diambil dari data harga TTL pada bulan Maret 2018 untuk
tarif R1/1200 VA sebesar Rp1.467,28.
Menghitung
pemakaian kwh listrik selama satu bulan
Setelah mengetahui cara menghitung pemakaian kwh listrik
untuk alat rumah tangga, selanjutnya Anda dapat mengakumulasikan jumlah
pemakaian kwh listrik dari masing-masing alat rumah tangga yang Anda
gunakan. Ada beberapa hal yang harus Anda catat untuk dapat melakukan
perhitungan pemakaian kwh listrik dengan benar, yaitu:
- Catat
peralatan listrik apa saja yang Anda gunakan di rumah (misalnya AC,
televisi, kulkas, dan peralatan listrik lainnya)
- Catat
juga besaran daya listrik dari masing-masing peralatan listrik tersebut
dalam satuan watt (umumnya besar daya listrik sudah tertera pada
masing-masing peralatan listrik yang Anda gunakan)
- Catat
juga berapa lama biasanya peralatan listrik tersebut Anda gunakan dalam
satuan jam
Rumus
pemakaian kwh listrik
Setelah Anda mencatat semua hal yang berkaitan dengan
pemakaian listrik, Anda dapat melakukan penghitungan pemakaian kwh listrik
dengan mengandalkan rumus yang sudah ditetapkan. Rumusnya adalah pemakaian
listrik sama dengan ukuran daya alat (watt) dikalikan lama pemakaian
(jam) akan bertemu dengan satuan wattjam, dibagi seribu (untuk dijadikan satuan
kilo wattjam atau kwh).
Kemudian dikalikan harga tarif tenaga lisrik yang berlaku
saat itu, rupiah per kwh-nya (yang saat ini berada pada angka Rp1.467,28.
Apabila ada beberapa alat rumah tangga yang mengandalkan listrik, Anda bisa
melakukan penghitungan secara terperinci sesuai dengan ukuran alat serta lama
waktu pemakaian kemudian dijumlah keseluruhan.