TUGAS SOFTSKILL

Jumat, 19 Oktober 2018


SUMBER DAYA ALAM
A.    Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kepentingan hidup manusia sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. Sumber daya alam bisa didapatkan dari mana saja, misalnya tanah, udara, air, dll.
Segala hal yang tergolong di dalam sumber daya alam abiotik dan biotik yang dapat dimanfaatkan dapat disebut dengan sumber daya alam. Perlindungan alam harus dilakukan agar keseimbangan dan keserasian alam dapat terjaga dengan baik. Lebih dari itu, sumber daya alam tersebut sifatnya terbatas. Oleh karena itu, manusia harus melakukan pemeliharaan dan pelestarian terhadap sumber daya alam tersebut.
B.     Jenis-jenis sumber daya alam
Sumber Daya Alam dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada di dalam lingkungan alam dan manusia bisa memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari. Terdapat beberapa jenis sumber daya alam yang dapat diketahui, diantaranya:
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam dibagi menjadi 2:
-          Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam Hayati dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • Sumber daya alam yang berasal dari hewan atau binatang seperti telur, daging, ikan, dan lain sebagainya.
  • Sumber daya alam nabati adalah SDA yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan merupakan produsen atau penyusun utama dari rantai makanan.
Sumber Daya Alam non hayati (abiotik)
Sumber daya alam ini berasal dari benda-benda mati. Seperti tanah, air, udara, sinar matahari, dan hasil tambang.
Sumber Daya Alam Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya jenis-jenis sumber daya alam dibagi menjadi 2:
-          Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui
Adalah Sumber daya alam yang tidak akan pernah bisa habis seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar matahari, dan mikroorganisme lainnya.
-          Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya alam jenis ini mempunyai jumlah yang terbatas. Hal ini dikarenakan proses pembentukannya membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga digunakan terus menerus akan habis, seperti bahan-bahan galian atau barang tambang.
C.    Pemanfaatan sumber daya alam
Pemanfaatan sumber daya alam artinya adalah menggunakan atau mengambil manfaat dari sumber daya alam yang ada untuk kepentingan manusia. Menurut Wardiyatmoko ; Pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh merusak ekosistem secara efisien dan memikirkan kelanjutan sumber daya alam itu
Adapun macam sumber daya alam, dibagi menjadi tiga jenis golongan yaitu, sumber daya alam yang dapat diperbaharui, sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan sumber daya alam yang mempunyai sifat gabungan.
D.    Sumber daya alam yang ada di Indonesia
Negara Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa sumber daya alam yang bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Nah, berikut ini beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:
Tambang emas kualitas terbaik.
Siapa sangka Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di dunia. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwasannya emas adalah logam mulia yang sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai kalangan. Pasti Anda sudah mengetahui tambang emas manakah yang dimaksud. Ya, Freeport. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di dunia.
Tambang batu bara.
Selain tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit Asam.  Beberapa media Internasional meyatakan bahwa Indonesia menyandang sebagai penghasil tambang batu bara yang terbesar.


Cadangan gas alam.
Harta karun selanjutnya yang dimiliki Indonesia yaitu gas alam. Indonesia benar-benar menjadi surga yang didalamnya terdapat berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia. Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling besar di Indonesia ini berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya memang sangat penting.
Hutan hujan tropis yang terbentang luas.
Selain sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi hutan memegang peranan peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.
Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah.
Indonesia  mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia ini merupakan keajaiban karena menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non binatang yang juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.
Hasil tanaman.
Indonesia memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan rempah- rempah.
Fauna langka.
Indonesia mempunyai beberapa kekayaan alam yang berupa fauna atau binatang. Bahkan terdapat binatang khas yang hanya terdapat di Indonesia saja. Misalnya saja binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia adalah Komodo dan Anoa. Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa dan hanya hidup di Pulau Komodo, Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi hidup di hutan dan hanya terdapat di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua binatang tersebut, masih banyak sekali binatang yang dimiliki Indonesia sebagai kekayaan alam di Indonesia.

E.     Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam terdapat dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
  1. Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
  2. Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
  3. Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik.
  4. Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan bertentangan.
  5. Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta masyarakat, serta menyelesaikan konflik. 
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu :
  1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
  1. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
  1. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
  1. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
  1. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
  1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  1. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
  1. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
  1. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
  1. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  1. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
  1. Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
  1. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  1. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
  1. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
  1. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan     lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
F.     Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
G.    Keterbatasan kemampuan manusia
Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun, munculnya istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah, tempat tinggal, habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan ekologi, menurut Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola hubungan antara organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini adalah gabungan dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap kehidupan organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya dan  menurut Odum, (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.